Senin, 29 September 2014

Makalah PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan, sumber inspirasi dan motivasi dalam membangun kurikulum pendidikan yang Islami di masa sekarang.
Makalah yang berjudul “PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)” ini, sengaja kami susun untuk dijadikan sebagai bahan diskusi pada mata kuliah “PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM”.
Kami sebagai penyusun menyadari bahwa makalah ini tak luput dari segala kekurangan dan keterbatasan, baik dari segi penulisan maupun isi di dalamnya. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik ataupun saran yang bersifat membangun, khususnya dari dosen pembimbing, demi kesempurnaan pembuatan makalah-makalah selanjutnya.
Akhirul Kalam, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat dan membawa hikmah buat kita semua, terutama bagi diri kami pribadi, Amien … !!!



                                                                                           MEDAN, 27 September 2014
                                                                                                          Penyusun,
                                                                                                  
                                                       
                                                                                                   ( KELOMPOK IV )


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Kurikulum Berbasis Kompetensi, dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculannya seiring dengan munculnya semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah dalam pemerintahan daerah atau dikenal otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22 tahun l999. Kelahiran kebijakan pemerintah ini didorong oleh perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan dalam segi apapun tidak bisa dihindari dan harus siap untuk kemajuan suatu bangsa. Dapat dipastikan bahwa hanya individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara dalam era globalisasi ini. Untuk itu, setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat , bakat, dan kemampuan nyata.

Untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat di tengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat sekitarnya.



B.       RUMUSAN MASALAH

1.                  Apakah yang dimaksud dengan Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
2.                  Bagaimanakah Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi?
3.                  Apa saja Tingkatan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi?
4.                  Bagaimanakah Pendekatan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi?
5.                  Apakah yang menjadi prinsip-prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
6.                  Bagaimana pengembangan silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi?


BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)
A.    Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Seseorang pasti lahir ke dunia ini tidak haya dengan tangan kosong, akan tetapi manusia di berkahi sebuah kemampuan dari segi fisik maupun pikir. Kemampuan tersebut yang nantinya akan menjadi penopang kehidupan tiap individu, dan sebagai sarana pemenuh kebutuhan juga. Kemampuan tersebut sering dikenal dengan istilah kompetensi. Kompetensi merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dari segi daya fisik maupun segi daya pikir.
Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rustyah 1982, mengemukakan bahwa Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu. Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Menurut Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa, bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas - tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Sedangkan menurut Broke dan Stone kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. Kompetensi menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10), “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keber-agama-an, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.[2]
Dalam hal mendefinisikan kompetensi, terdapat banyak sekali pendapat yang diutarakan para ahli secara berbeda namun masih dalam konteks yang sama, adapun kompetensi menurut para ahli, meliputi:
  1. Spencer mengungkapkan bahwa setiap perusahaan yang menginginkan setiap karyawan yang berkompeten akan megajukan berbagai upaya penyeleksian dengan standart yang tinggi. Akan tetapi kompetensi bukanlah hal yang baku yang dicari oleh setiap perusahaan.
  2. Ulrich berpendapat bahwa kompetensi merupakan segala aspek pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang ada dalam tiap kepribadian.
  3. Wibowo mengungkapkan pendaptnya bahwa kompetnsi merupakan suatu kemampuan untuk melaksanakan berbagai tugas yang telah diberikan atas kehendak diri sendiri. Dengan demikian kompetensi menunjukkan aspek dari suatu pengetahuan, serta profesionalisme kerja.
Dari penjabaran di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi merupakan suatu kemampuan yang telah dimiliki oleh seseorang dan dapat diprediksi dari kepribadiannya mengerjakan suatu tugas tertentu.
Kompetensi menurut Spencer Dan Spencer dalam Palan 2007, adalah sebagai karakteristik dasar yang dimiliki oleh seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam memenuhi kriteria yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan.
Spencer juga mengatakan bahwa dalam kepribadian atau kompetensi yang dimiliki seseorang memiliki 5 karakteristik diantaranya:
  1. Motif  (motive)
  2. Sifat (traits)
  3. Konsep diri (Self – Concept)
  4. Pengetahuan (Knowledge)
  5. Ketrampilan (Skill)
Dalam proses pengolahan kompetensi juga telah dikembangkan sedemikian rupa mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya ialah pengkajian. Pengkajian dari proses pengolahan kompetensi lebih cenderung pada pemberian umpan balik terhadap kompeteni yang dimiliki oleh banyak peserta. Cara tersebut menggunakan motivasi untuk mendorong peserta mengerti dengan benar kompetensi yang dimiliki dan pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan Gordon, menjelaskan bahwa beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut[3] :
1.        Pengetahuan (knowlegde)
Yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya
2.      Pemahaman (understanding)
Yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh seorang individu. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang lebih baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat melaksankan pembelajaran secara efektif dan efisien



3.      Kemampuan (skill)
Adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga standar sederhana untuk memberi kemudahan belajar peserta didik.
4.      Nilai (value)
Adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya, standar perilaku seorang guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain)
5.      Sikap (attitude)
Yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap  suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya, reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
6.      Minat (interest)
Kecenderungan seseorang untuk melakukan seuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk melakukan atau mempelajari sesuatu.
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau keterampilan peserta didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) juga menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian, implementasi kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum (public policy), serta memberanikan diri berperan serta dalam berbagai kegiatan, baik di sekolah maupun dimasyarakat. Menurut Kay (1977) dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan”
Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan efek (dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan Madrasah, sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
KBK merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Hall (1986) dalam Mulyasa juga menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup”
Dari pendapat di atas menunjukkan bahwa perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa cepat melakukannya.
Kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk berkreasi dan berimajinasi jika diberikan kesempatan dan peran aktif guru terhadap siswa yang secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap penguasaan apa yang telah diajarkan guru.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan pendidikan
B.     Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakulikuler.[4]
Karakteristik berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Di samping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demostrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya.
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi pesertadidik baik secara individual maupun klasikal
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
  4. Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi[5]
Dari beberapa rumusan tentang karakteristik kurikulum berbasis kompetensi di atas jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara penyampaian materi oleh guru dan metode yang digunakan dalam pembelajaran lebih lanjut dikatan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah dilihat dalam kompetensi guru dalam persiapan mengajar, artinya ada upaya guru untuk menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur edukatif. Karena yang diinginkan dalam kompetensi ini adalah menekankan pada kualitas siswa, dan hasil belajar yang dicapai.

Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
  1. Sistem belajar dengan modul
  2. Menggunakan keseluruhan sumber belajar
  3. Pengalaman lapangan
  4. Strategi belajar individual personal
  5. Kemudahan belajar
  6. Belajar tuntas


Keenam hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.

Modul adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru”. Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan seorng peserta didik, bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang digunakan.
2.      Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
3.      Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
4.      Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
5.      Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik .
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.

b. Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti: manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c. Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.

d. Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal mengembangkan program KBK melibatkan ahli terutama ahli psikologi.

e. Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.

f. Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil belajar maksimal[6].

Dari uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan profesional.



C.    Tingkat Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Pengembangan KBK seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat satuan bahasan (modul)[7].
1.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Pada tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas  dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang  dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga. Dalam kaitannya dengan KBK, pengembangan kurikulum tingtkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.

2.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Lembaga
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain ;
a.       Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
b.      Mengembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
c.       Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non-guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan.
d.      Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk member kemudahan belajar.

3.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Bidang Studi (Penyusunan Silabus)
Pada tingkat ini dilakukan pengembangan silabus untuk bidang studi berbagai jenis lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah:
a.       Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b.      Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta mengelompokannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemempuan (keterampilan), nilai, dan sikap
c.       Mendiskripsikan kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan skope dan sekuensi.
d.      Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaian

Penyusunan silabus mengacu pada KBK dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh pusat kurikulum, badan penelitian dan pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan` setempat (provinsi, kabupaten/kota).
Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relefan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industry, atau perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum.

4.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Bahasan (modul)
Berdasarkan kompetensi-kompetensi yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam KBK program pembelajaran yang dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan paket-paket modul.

D.    Pendekatan Dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolok atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya sesuatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolok atau sudut pandang secara umum tentang proses pengembangan kurikulum.
Pendekatan dalam pengembangan kurikulum merefleksikan pandangan seseorang terhadap sekolah dan masyarakat. Para pendidik pada umumnya tidak berpegang pada salah satu pendekatan secara murni, tetapi menganut beberapa pendekatan yang sesuai. Pendekatan dalam pengembangan kurikulum mempunyai arti yang sangat luas. Hal tersebut bisa berarti penyusunan kurikulum baru (curriculum construction), bisa juga penyempurnaan terhadap kurikulum yang sedang berlaku (curriculum improvement).[8] Jadi, pendekatan dalam kurikulum adalah asumsi atau pandangan mengenai hal ihwal pembelajaran. Meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, seperangkat mata pelajaran, atau yang lebih meluasnya lagi seluruh kegiatan dalam sebuah pembelajaran baik formal maupun non formal.
Dalam hal ini, Syaodih mengemukakan pendekatan pengembangan kurikulum berdasarkan sistem pengelolaan dan berdasarkan fokus sasaran.

1.      Pendekatan Pengembangan Kurikulum Berdasarkan Sistem Pengelolaan
Dilihat dari pengelolaanya pengembangan kurikulum dibedakan antara system pengelolaan yang terpusat (sentralisasi) dan tersebar (desentralisasi). Dengan adanya kebijakan otonomi daerah maka pengelolaan kurikulum tidak lagi sentralisasi tetapi desentralisasi sehingga pengembangan kurikulum lebih berbasis daerah atau. kewilayahan. Model kurikulumnya akan beragam sesuai dengan tujuan, fungsi, dan isi program pendidikan.

2.      Pendekatan Pengembangan Kurikulum Berdasarkan Fokus Sasaran
Berdasarkan fokus sasaran, pengembangan kurikulum dibedakan antara pendekatan yang mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan yang menekankan pada isi atau materi, penguasaan kemampuan standar yang menekankan pada penguasaan kemampuan potensial yang dimiliki peserta didik sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya, penguasaan kompetensi yang menekankan pada pemahaman dan kompetensi tertentu disekolah, pembentukan pribadi yang menekankan pada pengembangan atau pembentukan aspek-aspek kepribadian secara utuh, baik pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap, dan penguasaan kemampuan memecahkan masalah sosial kemasyarakatan yang menekankan pada pengembangan kemampuan memecahkan masalah-masalah yang ada dimasyarakat.

3.      Pendekatan Kompetensi
Pendekatan kompetensi merupakan pendekatan pengembangan kurikulum yang menfokuskan pada penguasaan kompetensi tertentu berdasarkan tahap-tahap perkembangan peserta didik. Peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan. Setiap tahap perkembangan memiliki sejumlah potensi bawaan yang dapat dikembangkan, tetapi pemekarannya sangat tergantung pada kesempatan yang ada dan kondisi lingkungannya. Pendidikan merupakan lingkungan utama yang memberikan kesempatan dan dukungan bagi perkembangan potensi-potensi peserta didik.
Setiap peserta didik memiliki potensi bawaan sendiri-sendiri, meskipun aspek-aspek perkembangannya sama tetapi tingkatannya berbeda-beda. Seorang peserta didik memiliki kemampuan berpikir matematis yang tinggi, tetapi peserta didik lain berpikir ekonomi, politik, keruangan, keterampilan sosial, atau komunikasi yang tinggi. Guru-guru diharapkan dapat mengenali dan memahami potensi-potensi, terutama potensi-potensi tinggi yang dimiliki peserta didiknya. Dengan bekal pemahaman tersebut, mereka diharapkan dapat membantu mengembangkan potensi-potensi peserta didik sehingga dapat berkembang secara optimal.

4.      Keterkaitan KBK dengan Pendekatan Lain
Keterkaitan kurikulum berbasis kompetensi dengan pendekatan kemampuan standar, adalah bahwa keduanya sama-sama menekankan pada kemampuan, hanya berbeda jenis kemampuannya. Dalam pendekatan kompetensi, kemampuan yang dikembangkan adalah kemampuan yang dikembangkan adalah kemampuan yang mengarah pada pekerjaan, sedangkan dalam pendekatan kemampuan standar pada kemampuan umum. Pendekatan kemampuan standar dapat dipandang sebagai bagian dari pendekatan kompetensi, atau sebaliknya pendekatan kemampuan standar mencakup kompetensi umum dan kompetensi pekerjaan.
Kurikulum berbasi kompetensi terkait dengan pendekatan pengembangan pribadi, karena standar kompetensi yang dikembangkan berkenaan dengan pribadi peserta didik, seperti kompetensi intelektual, sosial dan komunikasi, penguasaan nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan. Bedanya, dalam kurikulum berbasis kompetensi lebih difokuskan pada kompetensi potensial yang ensesial, sedang pengembangan pribadi lebih menekankan keutuhan perkembangan kemampuan-kemampuan tersebut.
Kurikulum berbasis kompetensi terkait dengan pendekatan ilmu pengetahuan, karena kompetensi yang dikembangkan, seperti kompetensi intelektual, dan sosial berkaitan dengan bidang-bidang ilmu pengetahuan, seperti IPA, IPS, Matematika, Bahasa, Olahraga, keterampilan, dan kesenian. Perbedaannya, kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan pada kemampuan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan. Di sisi lain, pendekatan ilmu pengetahuan lebih menekankan pada hasil belajar, namun tidak mengabaikan kompetensi dari pengetahuan tersebut.
Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Kurikulum berbasis kompetensi memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau keterampilan peserta didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan.
Kurikulum berbasis kompetensi juga menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kay (1977) dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan”.[9]
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.        Menekankan pada ketercapaian kompetensi pesertadidik baik secara individual maupun klasikal
2.        Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
3.        Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4.        Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
5.        Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi

Kurikulum berbasis kompetisi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK memfokuskan pada perolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapainnya dapat dinikmati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membentuk peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai suatu tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
KBK menurut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Kurikulum adalah subsistem dalam dunia pendidikan yang tidak dapat dipisahkan dari proses dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Sedangkan kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Jadi, Kurikulum Berbasis Kompentensi adalah kurikulum yang secara dominan menekankan pada kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran pada setiap jenjang sekolah. Sebagai implikasinya akan terjadi pergeseran dari dominasi penguasaan kongnitif menuju penguasaan kompetensi tertentu. Kompetensi yang dituntut terbagi atas tiga jenis, yaitu:
1.      Kompetensi tamatan yaitu, kompetensi minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menamatkan sesuatu jenjang paendidikan tertentu.
2.      Kompetensi mata pelajaran, yaitu kompetensi minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan mata pelajaran tertentu.
3.      Kompetensi dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap bahasan atau materi tertentu dalam satu bidang tertentu.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen sebagai framework, yaitu:
1.       Kurikulum dan hasil belajar. Memuat perencanaan pembangunan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun dan juga memuat hasil belajar, indikator, dan materi.
2.       Penilaian berbasis kelas. Memuat prinsip sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsistensebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi dari indikator belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3.       Kegiatan belajar mengajar. Memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan pedagogis dan adragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4.       Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar, pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan kurrikulum (curriculum council), pengambangan perangkat kurikulum.[10]


E.     Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsungdewasa ini, maka dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[11]
1.      Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur perlu digali, dipahami dan diamalkan oleh peserta didik melalui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
2.       Penguatan Integritas Sosial
Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multikultural dan multibahasa.
3.      Keseimbangan Etika, Logika, Estetika dan Kinestika
Pengembangan KBK perlu memperhatikan keseimbangan pengalaman belajar peserta didik yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestika untuk mencapai satu hasil belajar yang maksimal.
4.      Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Harus menyediakan tempat yang memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.

5.      Abad Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Kurikulum perlu mengembangkan kemampuan berpikir dan belajar dengan mengakses, memilik dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6.       Pengembangan Keterampilan Hidup
Kurikulum perlu memasukkan unsure keterampilan hidup agar peserta didik memiliki ketrampilan, sikap dan prilaku adaptasi, kooperatif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsure-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
7.      Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran dan selalu belajar memahami dunia yang selalu berubah dalam bebagai bidang. Oleh karena itu, pengambangan kurikulum berbasis kompetensi perlu memperhatikan kemampuan belajar sepanjang hayat yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal, serta pendidikan alternative yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
Prinsip belajar sepanjang hayat ini merupakan ajaran islam yang penting. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
اطلبواالعلم من المهد الى اللحد (رواه ابن عبد البر)
Artinya: "Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai ke liang lahat (mulai dari lahir sampai mati).

8.      Berpusat Pada Anak Dengan Penilaian yang Berkelanjutan dan Komprehensif
Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama dan menilai diri sendiri sangat perlu diutamakan agar peserta didik mampu membangun pemahaman dari pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.

9.      Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan mulai dari TK dan RA sampai dengan kelas XII. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat dalam perencanaan dan tanggung jawab bersama untuk mencapai hasil belajar siswa.




F.     Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Silabus adalah bentuk operasionalisasi kompetensi dan materi pembelajaran. Silabus merupakan pedoman bagi guru untuk mengelola kegiatan pembelajaran. SiLabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Secara umum silabus dapat diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi atau materi pembelajaran.
Istilah silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. Dengan demikian, silabus dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran setiap kali melaksanakan pembelajaran.  
Dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan langkah-langkah berikut :
  1. memahami keseluruhan konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan telaah tentang kerangka inti KBK berserta komponenkomponennya.
  2. menentukan kompetensi dan materi pelajaran dengan menggunakan perangkat Kurikulum dan Hasil Belajar yang memuat 3 komponen utama, yaitu: kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
  3. menentukan cara atau metode pembelajaran dengan mengacu pada perangkat Kegiatan Belajar Mengajar yang mendeskripsikan model-model pembelajaran.
  4. menentukan cara dan alat  penilaian menggunakan perangkat Penilaian Berbasis Kelas yang menyajikan dan mendeskripsikan tentang sistem penilaian yang sesuai dengan misi KBK.
Kesesuaian silabus yang akan disusun ditetapkan oleh tim pengembang dengan memperhatikan desain, pendekatan, ruang lingkup, organisasi materi, organisasi pengalaman belajar, dan alokasi waktu yang sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi dan komponennya.
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan model-model penilaian kurikulum. Penilaian terhadap silabus dimaksudkan untuk menggali kekuatan dan kelemahan silabus tersebut, baik dari kelayakan dokumen maupun implementasinya.
Kerangka dasar kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu format yang menetapkan penyusunan silabus dilakukan pada tingkat sekolah atau daerah, kompetensi dan hasil belajar yang dapat dicapai siswa dalam setiap tingkatan, kegiatan belajar mengajar yang menjamin pengalaman siswa untuk secara langsung mengalami dan memperoleh proses, produk, kompetensi dan nilai yang diharapkan serta penilaian yang lebih otentik, akurat dan berkelanjutan.
1.      Langkah-Langkah Pengembangan Silabus Dan Sistem Penilaian
Langkah-langkah dalam penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahap-tahap: identifikasi mata pelajaran; perumusan standar kompetensi dan  kompetensi dasar; penentuan materi pokok; pemilihan pengalaman belajar; penentuan indikator; penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen; perkiraan waktu yang dibutuhkan, dan pemilihan sumber/ bahan/alat. Untuk lebih jelasnya dapat  dilihat dalam uraian berikut ini :
a.      Identifikasi.
      Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program, dan semester.

b.      Pengurutan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
      Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Kewarganegaraan dirumuskan berdasarkan struktur keilmuan Kewarganegaraan dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar diurutkan dan disebarkan secara sistematis. Sesuai dengan kewenangannya, Depdiknas telah merumuskan standar kompetensi  dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

c.       Penentuan  Materi Pokok  dan Uraian Materi Pokok.
      Materi pokok dan uraian materi pokok adalah butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan siswa untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Pengurutan materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkret ke abstrak, atau sebaliknya abstrak ke konkret, dan  pendekatan tematik.
      Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah: a) prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai; b) prinsip konsistensi, yaitu adanya keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi; dan c) prinsip adekuasi, yaitu adanya kecukupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Materi pokok inipun telah ditentukan oleh Depdiknas.

d.      Pemilihan Pengalaman Belajar.
      Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar. Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dilakukan oleh siswa untuk menguasai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Baik pembelajaran tatap muka maupun pengalaman belajar, dapat dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu, pembelajarannya dilakukan dengan metode yang bervariasi.
      Selanjutnya, pengalaman belajar hendaknya memuat kecakapan hidup (life skills) yang harus dimiliki oleh siswa. Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya secara meaningful learning.
      Secara teoritikal, pembelajaran kecakapan hidup tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran baru, tidak dikemas dalam materi tambahan yang disisipkan dalam mata pelajaran, tidak memerlukan tambahan alokasi waktu dalam pembelajaran di kelas, tidak memerlukan jenis buku baru, tidak memerlukan tambahan guru baru, dan dapat diterapkan dengan menggunakan kurikulum apapun. Pembelajaran kecakapan hidup memerlukan reorientasi dari subject-mater oriented menjadi life-skill oriented. 
      Secara umum ada dua macam life skill, yaitu general life skills (GLS) dan spesific life skill (SLS). General life skill  dibagi menjadi dua, yaitu ; 1)personal skill (kecakapan personal) dan 2)social skill (kecakapan sosial).  Kecakapan personal terdiri dari dua bagian yaitu a)self-awareness skill (kecakapan mengenal diri) dan b)thinking skill (kecakapan berpikir). Spesific life skill juga dibagi menjadi dua bagian  yaitu ; a)academic skill (kecakapan akademik) dan b)vocational skill (kecakapan vokasional/kejuruan).
Kecakapan-kecakapan hidup di atas dapat dirinci dalam 5 (lima) bagian sebagai berikut;
1.      Kecakapan mengenal diri meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran akan eksistensi diri, dan kesadaran akan potensi diri.
2.      Kecakapan berpikir meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, mengambil keputusan, dan kecakapan memecahkan masalah.
3.      Kecakapan sosial meliputi kecakapan komunikasi lisan, komunikasi tertulis, dan kecakapan bekerjasama.
4.      Kecakapan akademik meliputi kecakapan mengidentifikasi variabel, menghubungkan variabel, merumuskan hipotesis, dan kecakapan melaksanakan penelitian.
5.      Kecakapan vokasional sering disebut juga sebagai kecakapan kejuruan. Kecakapan ini terkait dengan bidang pekerjaan tertentu.
Dalam memilih pengalaman belajar perlu dipertimbangkan kecakapan hidup apa yang akan dikembangkan pada setiap kompetensi dasar. Untuk itu diperlukan analisis kecakapan hidup setiap kompetensi dasar.

e.       Penjabaran Kompetensi Dasar Menjadi Indikator.
Indikator merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Seperti halnya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagian dari indikator telah pula ditentukan oleh Depdiknas.
f.       Penjabaran Indikator ke dalam Instrumen Penilaian.
 Indikator dijabarkan lebih lanjut ke dalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen. Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi 3 (tiga) instrumen penilaian yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
Jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain adalah sebagai berikut :[12]
1)      Kuis. Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5 -10 menit. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran oleh siswa. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
2)      Pertanyaan Lisan. Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
3)       Ulangan Harian. Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu atau dua kompetensi dasar. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4)      Ulangan Blok. Ulangan Blok adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
5)      Tugas Individual. Tugas individual dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan klipping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis, sampai sintesis, dan evaluasi.
6)       Tugas Kelompok. Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi.
7)      Responsi atau Ujian Praktik. Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik atau setelah melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan  praktik di laboratorium atau tempat lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah praktik, tujuannya untuk mengetahui  kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik dan yang belum. 
8)      Laporan Kerja Praktik.  Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya.

Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian obyektif, uraian non-obyektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performans) dan portofolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi: wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar siswa yang akurat dalam semua ranah.

Beberapa bentuk instrumen tes yang dapat digunakan, antara lain:
1)      Pilihan Ganda. Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, penskorannya obyektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis.
2)      Uraian Obyektif. Jawaban uraian obyektif sudah pasti. Agar hasil penskorannya obyektif, diperlukan pedoman penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun diperiksa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai pada tingkat yang tinggi.
3)      Uraian Non-obyektif/Uraian Bebas. Uraian bebas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penilaiannya obyektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.
4)      Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman siswa. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah.
5)      Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
6)      Performans. Bentuk ini cocok untuk mengukur kompetensi siswa dalam melakukan tugas tertentu, seperti demonstrasi pengambilan keputusan secara voting (pemungutan suara) atau perilaku yang lain.
7)      Portofolio. Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja siswa, dengan menilai kumpulan karya-karya dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa. Karya-karya ini dipilih dan kemudian dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan siswa.

g.      Menentukan Alokasi Waktu.
            Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari suatu materi pelajaran. Untuk menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik di dalam maupun di luar kelas, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
h.      Sumber/Bahan/Alat.
            Istilah sumber yang digunakan di sini berarti buku-buku rujukan, referensi atau literatur, baik untuk menyusun silabus maupun mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya. Bahan dan alat dapat bervariasi sesuai dengan karakteristik mata pelajarannya.


Contoh Format: Kisi-kisi Silabus dan Sistem Penilaian
Mata pelajaran             :
Kelas/Jurusan              :
Semester                      :
Standar Kompetensi   :
Kompe-tensi Dasar
Materi Pokok dan Uraian Materi Pokok
Pengalam-an Belajar
Indi-kator
Penilaian

Alokasi waktu

Sumber/ Bahan/ Alat
Jenis Tagihan
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen
1
2
3
4
5
6
7
8
9










Penjelasan:
1.      Kisi-kisi silabus dan sistem penilaian di atas berbentuk kolom-kolom dari kiri ke kanan. Kolom 1 s/d 4 dan 2 kolom terakhir disebut silabus, sedangkan tiga kolom penilaian merupakan sistem penilaian yang dikembangkan.
2.      Kolom pertama memuat kompetensi dasar dan hasil belajar yang telah dirumuskan dalam kurikulum
3.      Kolom kedua memuat materi pelajaran yang digunakan untuk mencapai kompetensi dasar dan hasil belajar
4.      Kolom ketiga memuat alternatif pengalaman belajar siswa yang menurut pemikiran guru dapat dipakai untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar dan hasil belajar
5.      Kolom keempat memuat indikator hasil belajar siswa.rumusan indikator harus lebih spesifik dari pada rumusan kompetensi dasar maupun rumusan hasil belajar
6.      Kolom kelima tentukan jenis tagihan yang sesuai untuk mengukur indikator atau hasil belajar
7.      Kolom keenam, tuliskan bentuk tagihan yang digunakan
8.      Kolom ketujuh, tuliskan contoh instrumen yang digunakan. Jika tidak mencukupi, maka contoh instrumen dapat dibuat pada lembaran tersendiri (lampiran)
9.      Kolom kedelapan, tuliskan alokasi waktu yang digunakan untuk masing-masing kompetensi dasar
10.  Kolom terakhir, tuliskan sumber belajar, bahan dan alat belajar yang relevan digunakan dalam menentukan materi ajar atau kepentingan kegiatan belajar siswa

















BAB III
P E N U T U P
A.      KESIMPULAN
1.  Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik.
2.  Kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d.      Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
3.    Upaya pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a)        Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
b)        Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
c)        Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
d)       Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
e)        Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
f)         Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning)
g)        penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.


 DAFTAR PUSTAKA

Choirul Anam, 2009, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Sidoarjo: Qisthos Digital Press.
Mulyasa, 2004, Kurikulum Bebasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.
Neliwati, 2014, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Medan





[1] Wawan junaidi, pengertian kompetensi, http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/07/pengertian-kompetensi.html, diakses 03 juli 2014
[2] Aris Nurbawani, Pengertian Kompetensi Dan Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/08/pengertian-kompetensi-dan-kurikulum.html, di akses 26 agustus 2009, jam 02.31
[3] Neliwati, S.Ag. M.Pd, 2014, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Medan, hlm 14
[4] Wikipedia, kurikulum berbasis kompetensi, http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Berbasis_Kompetensi, diubah pada 22 agustus 2014, jam 13.52
[5] Ibid, hlm 16
[6] Nursiyam Afifah, Pengertian Kurikulm Berbasis Kompetensi, http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2014/07/pengertian-kurikulum-berbasis-kompetensi.html, diakses 1 juli 2014, jam 11:26
[7] Ibid, hlm 17
[8] Neliwati, S.Ag. M.Pd, hlm 19
[9] Mulyasa, 2004, Kurikulum Bebasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, hlm 23
[10] Drs. Choirul Anam, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Sidoarjo: Qisthos Digital Press, 2009. Hal 58
[11] Neliwati, S.Ag. M.Pd, hlm 23
[12] Hamid Darmadi, Pengembangan Siabus dan Sistem Penilaian, http://hamiddarmadi.blogspot.com/2011/04/pengembangan-silabus-dan-sistem.html, diakses 18 April 2011, jam 09.22




Tidak ada komentar:

Posting Komentar