Minggu, 23 November 2014

Pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA)



Apa yang Kamu Ketahui dengan Pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah atau yang Biasa Disingkat MDA?
Kata madrasah diambil dari akar kata darasa yang berarti belajar. Madrasah adalah isim makan dari kata ini sehingga berarti tempat untuk belajar.[1] Istilah madrasah sering diidentikkan dengan istilah sekolah atau semacam bentuk perguruan yang dijalankan oleh sekelompok atau institusi umat Islam.
Kata “Madrasah” berasal dari bahasa Arab sebagai keterangan tempat (dzaraf), dari akar kata: “Darasa, Yadrusu, Darsan, dan Madrasatan”. Yang mempunyai arti “Tempat belajar para pelajar” atau diartikan “jalan” (Thariq), misalnya: diartikan: “ini jalan kenikmatan”. Sedangkan kata “Midras” diartikan “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”.[2] Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran.
Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.
Pengertian Madrasah Diniyatul Awaliyah adalah satuan pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama islam tingkat dasar dengan masa belajar 4 (empat) tahun, dan jumlah jam belajar 18 jam seminggu. Pengertian tersebut sekaligus membedakan antara Madrasah Diniyah dan Madrasah Ibtidaiyah sekalipun pada satu sisi terdapat kesamaan yakni sebagai pendidikan agama Islam tingkat dasar. Perbedaan tersebut terletak bahwa Madrasah Ibtidaiyah merupakan pendidikan formal, meliputi pelajaran agama 30% dan umum 70 % yang umumnya diselenggarakan sejak pagi (sama dengan SD).
Sedangkan Madrasah Diniyah merupakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta (hasil swadaya masyarakat), hanya berisikan pelajaran agama yang umumnya diselenggarakan selepas pendidikan di SD pada siang hari. Sealur dengan pendapat di atas Abdurrahman Wahid menyatakan mengenai sistem pendidikan madrasah di Indonesia. Bahwa sistem pendidikan di Indonesia mempunyai 3 model, yaitu:
1)               Madrasah Diniyah
2)                Madrasah SKB (surat keputusan bersama) tiga mentri
3)               Madrasah Pesantren
Madarasah Diniyah sepenuhnya mengajarkan agama dan diatur oleh keputusan menteri agama tahun 1964. Madrasah ini mengenal 3 jenjang;
1)               Madrasah Awaliyah
2)               Madrasah Wustha
3)               Madarasah Ulya
Jadi berdasarkan pendapat tersebut di atas maka Madrasah Diniyatul Awaliyah merupakan sub sistem dari sistem pendidikan madrasah di Indonesia yang di dalamnya mempelajari dan mengkaji masalah-masalah keagamaan baik secara teoritis maupun secara praktis. Dan kurikulumnya ditetapkan oleh Departemen Agama. Dalam hal ini pelajaran-pelajaran Madrasah Diniyah adalah bersifat keagamaan. Muatan Madrasah Diniyah ini lebih didominasi oleh pelajaran-pelajaran atau kajian ala pesantren yang diintensifkan melalui madrasah.[3] Oleh karena itu dari sudut penguasaan ilmu-ilmu keagamaan hasilnya tidak diragukan lagi, akan tetapi madrasah yang semacam ini tidak berijasah formal.
Madrasah Diniyah ialah lembaga pendidikan dan pelajaran agama Islam, yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak mendapat pendidikan agama Islam. Madrasah Diniyah ini terdiri 3 tingkat :
1.      Madrasah Diniyah Awaliyah ialah Madrasah Diniyah tingkat permulaan dengan kelas 4 dengan jam belajar sebanyak 18 jam pelajaran dan seminggu.
2.      Madrasah Diniyah Wusta ialah Madrasah Diniyah tingkat pertama dengan masa belajar 2 (dua) tahun dari kelas I sampai kelas II dengan jam belajar sebanyak 18 jam pelajaran dalam seminggu.
3.      Madrasah Diniyah Ula ialah Madrasah Diniyah tingkat menengah atas dengan masa belajar 2 tahun dari kelas I sampai kelas II dengan jumlah jam pelajaran 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Pengajaran pendidikan agama atau Madrasah Diniyah itu banyak didominasi oleh pengajaran ala pesantren baik dari Diniyatul Ula, Wustha, dan Ulya. Yang mungkin tidak terlepas dari ciri khas dan sifat independen lembaga atau pesantren tersebut.
Tujuan umum madarasah Diniyah adalah sebagai mana tertuang dalam pedoman penyelenggaraannya dan pembinaan Madrasah Diniyah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam Departemen Agama RI Tahun 2000. Tujuan tersebut sebagai berikut: ”Pendidikan dan pengajaran pada Madrasah Diniyah bertujuan untuk memberikan tambahan dan pendalaman pengetahuan agama islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama di sekolah umum”.






[1] Hasbullah, sejarah pendidikan islam di Indonesia (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), hal. 160
[2] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 50
[3] Hamdihi, Apa Sih Madrasah Diniyah Itu?????, http://kkmdsaketi.blogspot.com/2013/09/apa-sih-madrasah-diniyah-itu.html, diakses 2 November 2014, jam 01:04 AM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar